BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Kegiatan
Usaha Kesehatan Sekolah dilaksanakan di tiap sekolah dengan pembinaan dari Tim
Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS). Sasaran program pembinaan adalah
seluruh komunitas sekolah yaitu kepala Sekolah, peserta didik, guru, penjaga
kantin, tenaga kebersihan. Dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM) khususnya peserta didik, TP UKS Propinsi DKI Jakarta merasa perlu
melibatkan seluruh lintas sektor dan program terkait. Kegiatan pembinaan yang
dilaksanakan di sekolah dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat Kecamatan
sampai dengan tingkat Provinsi. Keterpaduan pembinaan yang dilakukan secara
lintas program dan lintas sektor terkait sangat menentukan dalam kesuksesan
Program UKS.
Tim Pembina
UKS Pusat terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian
Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Keempat Kementerian
tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab pada pembinaan dan pengembangan
UKS.
Tugas Tim Pembina UKS Pusat :
A. Merumuskan
kebijakan dan pedoman umum di bidang Pembinaan dan Pengembangan UKS yang
bersifat Nasional;
- Melaksanakan advokasi, sosialisasi, dan fasilitasi kebijakan Pembinaan dan Pengembangan UKS kepada semua pemangku kepentingan dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan UKS;
- Menjalin jejaring kerja dan kemitraan dengan lintas sektor, pihak swasta dan LSM baik di dalam maupun luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Program Pembinaan dan Pengembangan UKS secara Nasional;
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri;
- Melaksanakan ketatausahaan Tim Pembina UKS Pusat;
Keanggotaan
Tim Pembina UKS Pusat ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam pembinaan dan
pelaksanaan UKS, Tim Pembina UKS Pusat dapat melibatkan kementerian atau
lembaga terkait.
1.2
Rumusan
masalah
Berdasarkan
latar belakang yang sudah dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah yang
muncul pada pembuatan Askep ini adalah sebagai berikut :
1.
Apakah
pengertian dari Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) ?
2.
Apakah
tujuan dari Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) ?
3.
Bagaimanakah
sasaran dari Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) ?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang sudah dirumuskan diatas, adapun tujuan dari pembuatan
Askep ini, adalah agar mahasiswa dapat mengeratahui sebagai berikut :
1. Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
2. Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
3. Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
1.4
Manfaat
Adapun manfaat
yang ingin dicapai setelah membahas Askep ini, diharapkan mahasiswa mampu
sebagai berikut :
1.
Agar
mahasiswa dapat mengetahui teoti dari Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
2.
Agar
mahasiswa dapat mudah melakukan kegiatan tersebut pada lingkungan masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian UKS
Usaha kesehatan sekolah atau UKS
merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga
sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di
ruang kesehatan suatu sekolah.
Menurut Notoatmojo (2007),
pendidikan kesehatan dapat menghasilkan perubahan atau peningkatan dan akan
berpengaruh pada sikap dan perilaku. Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan hidup sehat.
Sementara menurut Depkes RI (2006), Usaha Kesehatan Sekolah adalah wahana
belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, sehingga
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan
optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan
kesehatan juga diarahkan untuk membiasakan hidup sehat agar memiliki
pengetahuan, sikap, ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta
aktif berpartisipasi dalam usaha kesehatan baik lingkungan sekolah, di
lingkungan rumah tangga maupun lingkungan masyarakat.
Ruang lingkup program Usaha Kesehatan sekolah tercermin
dalam Tri Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) yaitu penyelenggaraan
pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Berikut beberapa hal terkait program UKS yang perlu kita
ketahui:
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
1.
Menurut
Departemen Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya
membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu
melalui program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan
dilin program Lingkungan sekolah
2.
Menurut
Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di
sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran
utama.UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan
selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan
derajat kesehatan yang optimal
3.
Menurut
Azrul Azwar: UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban
tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta
lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak
sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah
setinggi-tingginya
2.2
Tujuan UKS
Tujuan diselenggarakannya program
UKS, secara umum untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan
peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan
Tujuan khusus untuk memupuk kebiasaan
hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup :
1.
Penurunan
angka kesakitan anak sekolah.
2.
Peningkatan
kesehatan peserta didik (fisik, mental, sosial)
3.
Agar
peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan
prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan
kesehatan di sekolah.
4.
Meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
5.
Meningkatkan
daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol
dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Sedangkan sasaran program UKS meliputi seluruh peserta baik
pada tingkat sekolah taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah,
pendidikan agama, pendidikan kejuruan, maupun pendidikan khusus (sekolah luar
biasa). Sementara pada tingkat Sekolah Dasar program UKS lebih diprioritaskan
pada kelas 1, 3, 6, antara lain dengan pertimbangan, pada kelas 1, merupakan
fase penyesuaian pada lingkungan sekolah baru, juga terkait imunisasi
ulangan. dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan
berbagai penyebab penyakit lebih besar, saat yang baik untuk diimunisasi
ulangan. Pada kelas 3, dengan tujuan evaluasi hasil pelaksanaan UKS pada kelas,
sementara pada kelas 6 sebagai persiapan kesehatan pada peserta didik ke
jenjang pendidikan selanjutnya.
2.3
Pembina UKS
Pembinaan
program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim
pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut
antara lain meliputi:
1.
Pembinaan sarana keteladanan gizi,
seperti kantin sekolah.
2.
Pembinaan sarana keteladanan
lingkungan, seperti pemeliharaan dan pengawasan pengelolaan sampah, SPAL, WC
dan kamar mandi, kebersihan kantin sekolah, ruang UKS dan ruang kelas,
usaha mencegah pengendalian vektor penyakit.
3.
Pembinaan personal higiene peserta
didik dengan pemeriksaan rutin kebersihan kuku, telinga, rambut, gigi, serta
dengan mengajarkan cara gosok gigi yang benar.
4.
Pengembangan kemampuan peserta didik
untuk berperan aktif dalam pelayanan kesehatan antara lain dalam bentuk kader
kesehatan sekolah dan dokter kecil
5.
Penjaringan kesehatan peserta didik
baru
6.
Pemeriksaan kesehatan secara periodic
7.
Imunisasi, pengawasan sanitasi air,
usaha P3K di sekolah
8.
Rujukan medik, penanganan kasus
anemia
9.
Forum komunikasi terpadu dan
pencatatan dan pelaporan
Pelaksana program UKS antara lain
meliputi guru UKS, peserta didik, Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah
(komite sekolah). Pada tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana
terdiri dari dokter, perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta
sanitarian.
2.4
Prinsip-prinsip pengelolaan UKS :
Mengikutsertakan
peran serta masyarakat sekolah, yang antara lain meliputi guru, peserta
didik, karyawan sekolah, Komite Sekolah (orang tua murid).
1.
Kegiatan yang terintegrasi, dengan
pelayanan kesehatan menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok
puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan peserta didik.
2.
Melaksanakan rujukan, dengan
mengatasi masalah kesehatan yang tak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas
kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.
3.
Kolaborasi tim, dengan melibatkan
kerja sama lintas sektoral dengan pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas
2.5
Kegiatan-kegiatan UKS
Adapun kegiatan dari usaha kesehatan sekolah ( UKS )
meliputi antara lain :
1. Pemeriksaan
kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan
rambut),
2. Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan,
3. Pemberian
imunisasi,
4. Penemuan
kasus-kasus dini,
5. Pengobatan
sederhana.
6. Pertolongan
pertama.
7.
Rujukan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah atau UKS
merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga
sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di
ruang kesehatan suatu sekolah.
Tujuan diselenggarakannya program
UKS, secara umum untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan
peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka
pembentukan manusia seutuhnya.
3.2
Saran
Diharapkan dengan adanya makalah ini kita semua mampu
mengaplikasikannya pada saat berada dilingkungan masing-masing. Dan menekankan
akan pentingnya kesehatan . serta dapat menjaga kesehatan agar terhindar dari
macam penyakit.
DAFTAR
PUSTAKA
Notoatmojo, Soekijo, 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan seni.
Rineka Cipta
Anonim. Usaha kesehatan sekolah
http://www.slideshare.net/muchtarnurdin3/juknis-usaha-kesehatan-sekolah. Diakses pada tanggal 05-01-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar